Medan, LiniPost – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan, menggelar sosialisasi secara virtual tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dengan narasumber dari pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumut.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan tentang pentingnya HKI, khususnya terhadap dunia pendidikan,” terang Direktur Polbangtan Medan, Ir Yuliana Kansrini MSi, dalam rilisnya, Selasa (15/9).
Menurut dia, dunia pendidikan juga merupakan salah satu hal yang menjadi penopang dari pengembangan kekayaan intelektual, sehingga diharapkan kepada para peserta sosialisasi, agar dapat memfasilitasi mahasiswa yang mampu menciptakan sebuah kreasi atau karya.
“Jadi, dengan adanya dukungan dan fasilitas tersebut, melalui sosialisasi ini, diharapkan banyak karya, inovasi, maupun karya orisinil (tidak dijiplak) dari mahasiswa,” ucapnya.
Sementara, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumut, Dartimnov MT Harahap SH, selaku narasumber pada kegiatan itu, dalam materinya menjelaskan bahwa kekayaan intelektual sangat perlu untuk dijaga, karena dapat mendorong kreator seperti, pencipta, pendesain, dan inventor, untuk terus berkarya.
“Dalam pengembangan usaha, lisensi dan franchise juga dapat dialihkan haknya atau dijual kepada pihak lain. Atas dasar itu, kekayaan intelektual yang meliputi hak paten, merek, dan hak cipta, sangat perlu terjaga,” terangnya. (Syaifuddin Lbs)