Polisi Amankan Pencuri Sawit

Deli Serdang, LiniPost – Polsek Talun Kenas mengamankan seorang pria berinisial TS (17) warga Dusun IV Pondok TB Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, lantaran diduga mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PTPN II.

Kapolsek Talun Kenas, AKP Hendra Nata Sastra Tambunan mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat Security Kebun PTPN II Limau Mungkur sedang melaksanakan patroli di blok F Afdeling II Dusun II Batutatak Desa Lau Barus Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (14/8/2020) kemarin.

“Saat patroli, security tersebut melihat seorang laki-laki yang sedang melangsir buah sawit dengan cara memikul. Selanjutnya, security mengamankan TS dan membawa ke pos security,” terang Hendra, Sabtu (15/8/2020).

Saat diamankan lanjut Hendra, pelaku TS telah mengumpulkan 25 janjang TBS yang diduga diambil dari pohon milik PTPN II Kebun Limau Mungkur.

“Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti TBS diserahkan ke Mapolsek Talun Kenas. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Talun Kenas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Kapolsek.(Syaifuddin Lbs)