Medan, LiniPost – Seorang pria berinisial MS (22) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Warna Ujung Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, dibekuk personil Reskrim Polsek Medan Timur.
Penjahat jalanan tersebut diringkus usai merampok uang milik seorang pria yang mengidap penyakit stroke, bernama Kandi Ridho (49) warga Jalan Asia Gang Sabaruddin, Kecamatan Medan Area, Rabu (16/9/2020) malam kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai pengamen itu melakukan aksi kejahatannya di Jalan Bawean Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, saat korban melintas mengendarai sepeda angin.
“Korban yang mengalami stroke, mengayuh sepedanya dengan perlahan-lahan. Tiba-tiba pelaku yang berprofesi sebagai pengamen itu menghampiri korban dan langsung merogoh saku celana korban serta mengambil uang senilai Rp 605.000 milik korban,” terang Tambunan, Kamis (17/9/2020).
Korban tak dapat berbuat banyak saat uangnya digondol tersangka, namun aksi kejahatan tersebut sempat terlihat oleh warga sekitar dan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka sembari teriak rampok.
“Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung kabur. Namun aksinya sempat terlihat warga sekitar yang kemudian mengejar pelaku sembari berteriak rampok. Saat bersamaan, personil Tekab kita sedang patrol di seputaran Jalan MT Haryono, dan mendengar teriakan warga tersebut, sehingga turut melakukan pengejaran,” terangnya.
Petugas kepolisian dibantu warga yang melakukan pengejaran, akhirnya berhasil meringkus tersangka MS, tepatnya disamping kantor Kelurahan Pasar Baru Jalan Palangkaraya, Kecamatan Medan Kota.
“Anggota kemudian menyita uang hasil kejahatannya, dan memboyongnya untuk mencari korban. Setelah ditemukan, korban juga diboyong ke Mako untuk membuat laporan,” tukasnya. (Syaifuddin Lbs)