Polisi Buru Pelaku Pembakaran Halte yang Videonya Viral

Peristiwa222 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Video pembakaran halte Transjakarta Sarinah, saat demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus law pada Kamis (08/10/2020) lalu, viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut terlihat sekitar 4 orang berpakaian hitam datang dari arah jalan Sunda, Menteng Jakarta Pusat pukul 16.41 WIB.

ads

Para pelaku terlebih dahulu mengamati keadaan sekitar halte Transjakarta Sarinah. setelah keadaan terlihat aman, kemudian pelaku melancarkan aksinya, yakni melakukan pembakaran halte.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menyampaikan, para pelaku pembakar dan perusak halte Transjakarta otomatis akan dikejar oleh polisi, tidak perlu menunggu pengaduan dari Pemprov DKI.

Menurutnya, aksi anarkis para pelaku pembakar halte masuk dalam pidana umum. Jadi polisi otomatis akan mengejar pelaku tanpa perlu adanya laporan.

“Itu kan pidana, otomatislah gak usah diupayain hukum juga pak Polisi langsung bergerak kalau itu pidana umum, bukan pidana pengaduan. Kalau pidana pengaduan baru kita harus mengadu kalau pidana umum polisi otomatis langsung gerak karena selaku penegak hukum,” kata Yayan, saat ditanya upaya Hukum yang dilakukan Pemprov DKI melihat video pembakar halte Transjakarta, Jumat (30/10/2020).

Adapun kerugian yang diderita akibat pengrusakan dan pembakaran 25 halte Transjakarta oleh oknum pengunjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober lalu, mencapai Rp 65 miliar.

Yayan mengatakan, terkait dengan kerugian tersebut belum ada upaya dari Pemprov DKI untuk menuntut ganti rugi kepada para pelaku. Dirinya menjelaskan, semua menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Dan saat ini menurutnya, polisi memprioritaskan pidana bagi para pelaku terlebih dahulu.

“Kita belum sampai ke arah situ (kerugian), kalau ini kan prioritasnya pidananya dulu. Itu semua menjadi kewenangan kepolisian karena itu masuknya pidana umum karena merusak fasilitas umum,” pungkasnya. (Andi)