Polisi Dalami Tersangka Lain Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UINSU

Daerah414 Dilihat

Medan, LiniPost – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka lain dalam kasus yang telah menjerat tiga orang tersangka tersebut.

ads

“Penyidik juga sedang melengkapi berkas tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Nainggolan menyebut, tidak tertutup kemungkinan ada lagi tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai lebih dari Rp10 miliar ini.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung terpadu kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun Ajaran 2018.

Salah satu yang ditetapkan polisi sebagai tersangka adalah Rektor UINSU, Prof Dr S MAg, beserta dua orang lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UINSU berinisial SS, serta Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa berinisial JS.

Pembangunan gedung yang dikerjakan oleh kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) tersebut, hingga saat ini mangkrak atau tidak selesai dikerjakan.

Berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumut, dalam kasus tersebut negara dirugikan mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor: R-64/PW02/5.1/2020, tertanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp10.350.091.337,98.

Dalam kasus itu, polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan tahun 2018, dokumen-dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, serta laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya, dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut. (Syaifuddin Lbs)