Gunungsitoli, LiniPost – Personil Piket Satuan Fungsi Polres Nias mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki-laki dewasa berinisial AAT (33) di Dalam Kamar Rumah Korban, di Salah Satu Kecamatan, Kota Gunungsitoli, Sabtu (21/5/2022).
Penemuan mayat itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekira pukul 09.30 WIB. Lalu, personil piket satuan fungsi Polres Nias yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim selaku Perwira Pengendali (Padal) Ipda Dermawan Laoli, mendatangi TKP dan setelah tiba di TKP kemudian melakukan oleh TKP.
Kanit I Sat Reskrim Ipda Dermawan Laoli dalam keterangannya, membenarkan hal itu. “Benar kita telah mendatangi dan kemudian melakukan olah TKP penemuan mayat diduga gantung diri seorang laki-laki dewasa. TKP penemuan mayat korban berinisial AAT (33) sebagai PNS di Kabupaten Nias Utara, telah kita datangi, kemudian melakukan olah TKP. Setelah melakukan olah TKP, lalu mayat korban kita bawa ke Rumah Sakit dr. Thomsen Gunungsitoli dalam rangka pemeriksaan secara medis untuk keperluan visum,” tutur Dermawan.
“Motif penyebab korban melakukan bunuh diri dengan menggantung dirinya, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan lebih lanjut, namun dugaan sementara kematiannya karena bunuh diri dengan mengikat dan menggantung lehernya menggunakan sobekan potongan kain sprei,” terang Laoli.
Ia menyebut, dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga bahwa jasad korban akan dibawa di rumah duka, Nias Selatan. (KZ)