Polisi Ringkus 15 Sindikat Dugaan Mafia Tanah

HEADLINE, Nasional1166 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan oleh keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu. Ada 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Dino.

“Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya, adalah 15 tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam keterangan persnya, Jumat (19/2/2021) di Mapolda Metro Jaya.

Dari 15 tersangka, salah satunya adalah berinsial FK yang beberapa waktu terakhir berseteru dengan Dino.

Fadil mengatakan, FK ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Tersangka ditangkap setelah ditemukan dua alat bukti keterlibatannya dengan sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibu Dino.

“Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah. Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2), setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.

“Saya mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro untik meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yang kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Saya juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah,” tulis Dino melalui akun Twitter-nya.

Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan.

Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.

Ini isi Lengkap Pengakuan Dino Patti Djalal soal Keterlibatan FK dalam Kasus mafia tanah.

“Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur-figur mirip foto di KTP” yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua,” ungkapnya.

Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.

“Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN, padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan Ibu saya,” tulis Dino.

Dino juga menyebutkan bahwa ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak 5 kali. (Hartono)