Polisi Ringkus 2 Orang Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

 

Jakarta, LiniPost – Pandemi Covid-19 saat ini tak surutkan langkah polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pengedar narkoba di sebuah apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

“Ya, anggota mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujar Audie saat dikonfirmasi, Senin (05/10/2020).

Sementara, pada kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan, pelaku yang berhasil diamankan adalah pria berinisial ANC (31), dan wanita berinisial DAA (36).

Ronaldo mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dari Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kg sabu di sebuah kawasan di Cipinang Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

“Ketika dilakukan penggeledahan, anggota berhasil temukan sebuah koper berisi paket yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi milik ANC dan DAA,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, Ronaldo belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (Andi)