Medan, LiniPost – Pihak Kepolisian dari Polsek Medan Helvetia mengusut pelaku pembakar Ridwan Cibro (37) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, melalui Kanit Reskrim, Iptu Suyanto Usman Nasution, menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa kakak korban sebagai saksi guna mengungkap siapa pelaku pembakaran tersebut.
“Kami akan memeriksa semua saksi dalam kasus ini. Untuk saat ini, saksi yang diperiksa baru kakak korban. Mungkin hari ini ada dua orang saksi lagi yang akan diperiksa,” ucap Suyanto, Kamis (12/11/2020).
Dikatakannya bahwa korban Ridwan dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada, Selasa (10/11/2020) malam lalu di Jalan Pendidikan Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Dari penuturan keluarga korban, sebelumnya Ridwan sempat terlibat cekcok dengan tukang bengkel di Jalan Pantai Barat Kecamatan Medan Helvetia.
Atas peristiwa pembakaran tersebut, korban mengalami luka bakar melepuh disekujur tubuhnya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap siapa pelaku pembakaran tersebut, dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian itu. (Syaifuddin Lbs)