Nias Selatan, LiniPost – Motif Peramah Telaumbanua (60) warga Desa Hiliforono Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara, membunuh menantu perempuannya, Feberius Laia (27), lantaran sering dimaki korban.
Hal itu berdasarkan keterangan pers Polres Nias Selatan yang dibagikan melalui pesan Group WhatsApp, Jumat (15/05/2020).
“Korban sering memaki tersangka, sehingga tersangka memiliki dendam kepada korban, kemudian pada saat korban sedang memarut kelapa di dapur, tersangka mempersiapkan pisau dan dengan menggunakan tangan kanan langsung menusuk bagian dada korban dan mengenai lengan kiri korban,” ujar Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto, pada press rilis tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sempat melarikan diri ke rumah tetangga dan meminta tolong. Dan salah satu warga, Epovrans Harianto Bago, membantu korban, namun korban meninggal ditempat dan dilarikan di Klinik Victory Telukdalam.
“Kemudian korban berlari ke kamar mandi lalu meminta pertolongan ke tetangga dengan berjalan dari belakang menuju rumah tetangga, Samiati Laia (30), namun saudara Samiati Laia sedang berada di kamar mandi dan tidak mengetahui korban masuk ke rumahnya dari pintu belakang. Setelah saksi tersebut keluar dari kamar mandi langsung menyelamatkan korban dan berteriak meminta tolong sehingga saksi Epovrans Harianto Bago (26), datang dan menolong korba, akan tetapi korban meninggal dunia di tempat dan saksi langsung membawanya ke klinik Victori di Kecamatan Teluk Dalam,” paparnya.
Usai melakukan aksinya, beberapa jam setelah itu, pelaku bunuh diri dengan meminum racun pembasmi lalang/rumput.
Kemudian sekira pukul 19.30 Wib, 20 personil Polres Nias selatan yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol J. Situmorang, dan Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto, langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku, dan membawa pelaku ke puskesmas UPTD Teluk Dalam dan pada pukul 20.40 Wib tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan racun rumput tersebut.
Dilokasi kejadian, Polres Nias Selatan mengamankan beberapa alat bukti dan memasang garis polisi. (Red)