Polres Asahan Tembak Dua Pelaku Curanmor

Asahan, LiniPost – Personil Polres Asahan menembak dua pelaku kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial LSM (37) warga Jalan SM Raja Lingkungan III Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, dan BR (28) warga Jalan Kartini Lingkungan IV Kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian kaki lantaran berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap, Rabu (29/7/2020) kemarin.

ads

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, melalui Kanit Jatanras, Ipda Mulyoto, mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, Nurhidayah Panjaitan yang menyebut sepedamotor Honda Vario miliknya hilang saat diparkir di halaman rumah.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan pengejaran. Sesuai informasi dan ciri-ciri yang diberikan saksi-saksi, kedua tersangka yang sedang berada di Jalan Diponegoro Kisaran, berhasil kami amankan,” ujar Mulyoto, Kamis (30/7/2020) di Kisaran.

Kedua tersangka lanjutnya, telah membawa kabur sepedamotor Honda Vario 125 warna putih nopol BK 6216 VBM milik Nurhidayah Panjaitan yang saat itu sedang di parkir di halaman rumahnya Jalan Kamboja Lingkungan V Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur.

Kedua tersangka ditangkap saat hendak menjual barang curiannya. Tetapi petugas kepolisian telah mengetahui keberadaan tersangka dan berhasil meringkus keduanya di salah satu warnet di Jalan Diponegoro Kisaran.

Namun, jelasnya, saat hendak dilakukan penangkapan, kedua tersangka berupaya kabur serta melakukan perlawanan.

Lantaran dinilai membahayakan, maka petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka. (Tabah Pane)