Polres Jakbar, Amankan Seorang Artis Sinetron Diduga Kasus Narkoba 

Jakarta, LiniPost – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang artis, lantaran saat diamankan di temukan narkoba di kediamannya, pada Sabtu (27/06/2020).

RI (34), seorang artis sinetron FTV, kini sedang berurusan dengan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba di kediamannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Audie, Senin (29/6/2020).

“Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan bahwa RI diamankan di kediamannya di salah satu perumahan elite di Cibubur.

“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu,” jelas Ronaldo.

Kepala Unit 1 Narkoba, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan narkoba yang di duga narkoba jenis sabu.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut,” kata Arif.

Diketahui, pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut. (Andi)