Polres Karo Ciduk 1 Lagi Pelaku Pembunuhan Rawat Sembiring

Tanah Karo, LiniPost – Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap 1 lagi pelaku pembunuhan Rawan Sembiring Meilala. Adapun pelaku yang ditangkap berinisial PS (50) warga Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan kepada LiniPost.Com pada Kamis, (23/7/2020) mengatakan, Pelaku berinisial PS (50) ditangkap pada hari Rabu (22/7/2020) Pukul 18.00 WIB di sebuah perladangan Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

“Dari pengakuan tersangka PS (50), perannya sebagai penyedia mobil dan mengemudikan mobil dalam perencanaan pembunuhan Rawat Sembiring Meilala bersama rekan pelaku lainya yaitu HS (45) saudara tiri korban dalang pembunuhan, SG (51) sudah ditangkap dan AG (anak pelaku SG) serta 1 pelaku yang sudah diketahui identitasnya berinisial HG yang masih dalam pencarian pihak kepolisian. Dan tersangka PS (50) diserahkan ke Polsek Tigapanah pada Rabu (22/7/2020) pukul 21.00 WIB oleh unit Opsal Reskrim Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sastrawan Tarigan.

Diketahui pada Senin (13/7/2020) yang lalu telah terjadi penemuan mayat Mr X di aliran sungai Gerguh Lau Biang Jalan Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, yang mana mayat tersebut diketahui bernama Rawat Sembiring Meilala warga desa Namanteran Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo dalam kondisi mengenaskan kaki terikat rantai besi tergembok serta tangan dan kepala terikat tali.

Dari pengakuan tersangka SG (51) korban dibawa dari Desa Namanteran Kecamatan Namanteran ke perladangan Desa Salit, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, mereka mengikat dan menjerat leher kemudian dibuang ke Aliran Sungai Gerguh Lau Biang.

Adapun motif tersangka HS (45) menghilangkan nyawa korban dikarenakan tersangka sudah sangat resah dan merasa terancam atas perbuatan korban. Karena korban mengalami gangguan jiwa dan pihak keluarga serta masyarakat juga sudah sangat resah dengan perbuatan korban yang terkadang mau kumat dan membuat keonaran di Desanya. (Teguh Andika)