Polres Madina Musnahkan Senjata Mainan dan Petasan

Daerah777 Dilihat

Madina, Linipost – Kapolres  Mandailing Natal (Madina), AKBP Horas Tua Silalahi, SIK,.M.Si pada Rabu, (27/5/2020), melakukan pemusnahan Senjata Mainan Anak dan Petasan di Mako Polres setempat.

Pada kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Waka Polres Madina, AKBP Elizama Zalukhu, para  Kasat dan sejumlah Kabag di Polres Madina.

Kapolres mengatakan, kegiatan penertiban pedagang senjata mainan anak dan petasan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan melindungi masyarakat khususnya anak anak dari penyalahgunaan senjata mainan berpeluru plastik karena dapat membahayakan dan mencelakai anak anak lain dan orang lain khususnya pengguna jalan raya. “Ini juga kita lakukan demi terciptanya suasana kondusif dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” sebut Horas Tua.

Petasan dan senjata mainan berpeluru plastik yang dimusnahkan itu, kata dia, merupakan hasil sitaan pihaknya saat menggelar razia menjelang Hari raya Idul Fitri dan pada Hari raya Idul Fitri 1414 Hijriah.

“Dalam Razia tersebut, kami berhasil mengamankan 205 pucuk senjata mainan berpeluru plastik berbagai jenis, 8 buah ketapel plastik, serta 98 buah petasan berbagai macam jenis,”  ungkap orang nomor satu dijajaran Polres Madina itu.

Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua dan seluruh masyarakat Madina agar mengawasi serta menjaga anak-anaknya sehingga tidak menyalahgunakan senjata mainan dan petasan. (M.Btr)