Medan, LiniPost – Polres Pelabuhan Belawan menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Polres Pelabuhan Belawan terkait pemasangan portal di Jalan Pancing I Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Jum’at (11/9/2020).
Rapat dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH itu, dan turut dihadiri Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, Kasat Intelkam AKP Syahrial E Siregar SH, Kasat Reskrim AKP I Kadek C SH, dan Kasat Lantas AKP P Gultom. Selain itu, juga dihadiri Kadis Perhubungan Kota Medan diwakili Kabid LLA Suriono, Kadis PU Kota Medan Zulfansyah, Kabid Jalan Raya PU Muhyar, Organda Sumut Edy Salim, Camat Medan Labuhan Rudy Asriandi, Lurah Besar T Roby Chairi, dan undangan lainnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat kordinasi dilaksanakan untuk membahas dan mencari solusi terbaik tentang permasalahan pemasangan portal di Jalan Pancing I Kelurahan Besar.
Sedangkan Kabid LLA Kota Medan, mengatakan, dalam undang-undang, telah diatur pemasangan portal hanya boleh dipasang di jalan-jalan kecil, perumahan, dan komplek.
Pada kesempatan tersebut, pihak pengusaha di Jalan Pancing I diwakili Saritmin Legimin, mengaku akan membantu pihak pemerintah untuk membangun serta memperbaiki Jalan Pancing I agar dapat dilalui tanpa ada hambatan dan siap untuk menyumbang dalam perbaikan jalan tersebut.
Sementara, perwakilan masyarakat, Ahmadi dan Salman, mengaku, masyarakat sangat kecewa terhadap para pengusaha yang berada di sepanjang Jalan Pancing I yang dinilai telah membuat jalan tersebut rusak.
Pada rapat disepakati, Sabtu, 12 September 2020 besok, pihak pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan bersama pihak kepolisian, akan meninjau Jalan Pancing I untuk mengetahui kondisi jalan agar bisa dilakukan perbaikan.
Namun, diminta kepada masyarakat setempat untuk membuka kembali portal yang dipasang guna menghindari kemacetan jalan dan mobilisasi angkutan bisa berjalan.(Syaifuddin Lbs)