Polres Tanah Karo Tangkap Oknum PNS Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Tanah Karo, LiniPost – Satres Narkoba Polres Tanah Karo  menangkap seorang pelaku terduga penyalahgunaan narkoba jenis Ganja, pada Selasa  (9/6/2020) kemarin.

‘Penangkapan terhadap berinisial HG (43) alias Rantang yang bekerja sebagai PNS  beralamat Jalan Jamin Ginting Gg.Saudara Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada tindak pindana penyalahgunaan narkoba di Lingkungan mereka,” kata AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Menindaklanjuti itu, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung menuju TKP yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Sekira pukul 22.30 WIB setelah pelapor bersama rekan kerja lainnya tiba di lokasi yang dimaksud, kemudian pelapor bersama dengan rekan kerja lainnya pada saat itu juga melihat tersangka sedang berada di dalam rumah, selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap HG (43) alias Rantang kemudian langsung dilakukan penggeledahan di rumah tersangka,” paparnya.

Dari penggeledahan itu, lanjut dia, ditemukan barang bukti 1 amp narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat setelah di timbang dengan berat brutto 1,01 gram yang ditemukan diatas lemari, 1 unit Handphone Samsung warna putih ditemukan diatas lantai rumah tersangka.

“Setelah penemuan seluruh barang bukti, tersangka beserta barang bukti, dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujar AKP Ras Maju Tarigan. (Teguh Andika)