Batam, LiniPost – Terkait penggerebekan salah satu gelanggang permainan (Gelper) yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang pada hari Selasa, (4/7/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, terkesan tebang pilih.
Pasalnya, informasi dari warga bahwa di lokasi dalam Kampung Tower, Simpang Dam terdapat 3 titik lokasi yang sudah beroperasi. Akan tetapi hanya satu lokasi yang dilakukan penggerebekan.
Miswar selaku tokoh masyarakat RW 14, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Barelang yang telah melakukan penggerebekan salah satu Gelper liar di Kampung Tower.
“Akan tetapi seharusnya tiga lokasi atau semua yang saat ini sudah beroperasi ikut serta ditutup atau digrebek. Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, Unit 1 Polresta Barelang melakukan penggerebekan. Saya pribadi ucapkan terima kasih, tapi seharusnya bukan hanya satu lokasi saja digrebek. Itu dua lagi gimana, padahal saat pengerebekan ke tiga lokasi buka,” ungkap Miswar kepada wartawan, Selasa, (4/7/2023), sekitar pukul 19.00 WIB di dekat lokasi penggerebekan.
“Jangan tebang pilih, Kami minta kepada Polresta Barelang secepatnya melakukan penggerebekan di dua lokasi lainnya, agar Kampung Tower bersih dari perjudian jenis Gelper. Jika permintaan ini tidak dilanjutin, 1X24 jam maka kami masyarakat sini akan turun langsung menutup lokasi tersebut,” tegas dia.
Terpisah, Ketua LPM Kelurahan Muka Kuning Dani berharap dan mengatakan sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh APH Polresta Barelang.
“Namun, saya sangat menyesalkan tindakan yang terkesan kurang adil ini. Maunya jika ditindak jangan hanya satu saja, tindak juga semua Gelper yang ada di lokasi Kampung Tower Simpang Dam ini,” tandas Dani.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi terkait ini lewat pesan WhatsApp, Selasa (4/7/2023), sudah dibaca tapi hingga pukul 21.50 WIB, tidak direspon. (Pinter Lature)