Polrestabes Medan Tanggapi Soal Adanya Tahanan Meninggal

HEADLINE, Peristiwa559 Dilihat

Medan, LiniPost – Pihak Polrestabes Medan melalui Kasat Res Narkoba, AKBP Ronny N Sidabutar, memberikan tanggapan soal adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap tahanan bernama Rudolf Simanjuntak.

“Yang bersangkutan (Rudolf Simanjuntak) ditangkap pada 15 Juli 2020. Kemudian ditahan pada 21 Juli 2020 dan diserahkan pada 30 Juli 2020 ke RTP. Menurut teman satu selnya, yang bersangkutan memang mengeluh asam urat dan panas tinggi. Lalu kita serahkan ke RS Bhayangkara. Namun sampai di rumah sakit (RS) Bhayangkara Medan, yang bersangkutan meninggal dunia. Di RTP ada CCTV boleh diperiksa jika ada penganiayaan,” ucap Ronny, Selasa (18/8/2020) kepada wartawan.

Menurutnya, pihak keluarga sudah menyetujui dan menandatangani surat pernyataan agar tidak divisum. Ia juga tidak mempermasalahkan jika keluarga Rudolf Simanjuntak membuat laporan ke Polda Sumut dalam perkara penganiayaan.

“Surat pernyataan agar tak divisum dibuat di rumah sakit. Nah kenapa ibu kandung yang bersangkutan tidak hadir melihat anaknya. Dan surat itu ditandatangani oleh ipar mereka,” ungkapnya.

Pun begitu, pihaknya tetap akan menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara, sehingga diketahui apa sebenarnya penyebab Rudolf Simanjuntak meninggal dunia.(Syaifuddin Lbs)