Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Dilakukan Profesional

 

Jakarta, LiniPost – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut “dipelototi” atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” sebut Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Dikatakan Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ungkap Argo.

Argo juga mengutarakan bahawa Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.

“Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” tandasnya.

Argo menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut.

“Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” pungkasnya. (Hartono)