Jakarta, LiniPost – Pembuat dan penyebar video Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap dalam perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab (HRS), sedang diburu Polri.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. Ia mengatakan, Polri sedang menelusurinya. “Iya, kita lidik,” kata Argo, Senin (22 Maret 2021).
Disinggung kemungkinan melibatkan Kejaksaan Agung dalam pengusutan tersebut, ia menyatakan, tidak bisa mengatakan teknisnya. Kadiv Humas mengatakan, akan mengecek apakah Kejaksaan Agung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.
“Laporannya sudah atau belum, nanti dicek dulu ya,” sebutnya.
Sebelumnya, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi “terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”.
Dalam hal ini, sebelumnya Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut adalah hoaks. (Hartono)