Polri, TNI dan Pemko Gunungsitoli Gelar OPS Yustisi

Daerah603 Dilihat

Gunungsitoli, LiniPost.com – Dalam rangka pendisplinan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19, tim gabungan Polres Nias, Kodim 0213/Nias, Pemko Gunungsitoli, Pengadilan dan Kejaksaan menggelar OPS Yustisi di wilayah Kota Gunungsitoli, Senin (21/9/2020).

Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut petugas menemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker dan langsung di berikan teguran berupa sanksi sosial dan sidang di tempat. Sekaligus dihimbau untuk menaati protokol kesehatan.

Pantauan wartawan, personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Pemko Gunungditoli, Senin (21/9/2020) melakukan razia masker di Gunungsitoli. Sejumlah warga pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial berupa push up dan memungut sampah.

Melalui OPS Yustisi tersebut masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Jaga jarak, rajin cuci tangan dan tetap menggunakan masker.

Pada kesempatan ini tim gabungan juga turut membagikan masker kepada masyarakat yang terjaring razia. (Red)