Polsek Medan Barat Amankan Senpi Dari Pengguna Sabu

Medan, LiniPost – Seorang pria berinisial BP (31) warga Jalan Serbaguna Gang Beringin Kecamatan Labuhan Deli Kota Medan, diringkus personel Polsek Medan Barat atas kasus narkotika jenis sabu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan serta selongsong peluru, dan alat penghisap sabu (bong) dari lokasi tertangkapnya pelaku.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ada sering terjadi transaksi jual beli narkoba serta tempat untuk dijadikan lapak pesta sabu disebuah pondok di Jalan Serbaguna Ujung Gang Famili Kecamatan Labuhan Deli.

“Mendapat informasi tersebut, personil bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan,” Ujar Afdal, Jumat (25/9/2020).

Setibanya di lokasi lanjutnya, sejumlah pria yang sedang berada di sebuah pondok, langsung tunggang langgang melarikan diri lantaran mengetahui kedatangan petugas.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka BP. Selanjutnya tersangka dibawa kembali ke pondok, dan dilakukan penggeledahan di pondok itu. Hasilnya, ditemukan 1 bong dan kaca pirex yang terdapat sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku bong itu miliknya yang baru saja digunakannya,” Terangnya.

Kemudian, petugas kembali melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya, yakni berupa sepucuk senpi rakitan berisi 1 selongsong peluru.
“Tersangka berikut barang bukti selanjutnya digelandang ke Mako guna proses lebihlanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat kasus narkotika dan Undang-Undang Darurat tentang senjata api rakitan,” Ungkapnya. (Syaifuddin Lbs)