Polsek Medan Baru Tangkap Pencuri di Supermarket

Medan, LiniPost – Personil Polsek Medan Baru menangkap dua orang pria yang diduga melakukan pencurian di Berastagi Supermarket Tiara, Jalan Imam Bonjol Kota Medan. Mereka, masing-masing berinisial JH (40) warga Jalan AR Hakim Gang Spur Medan dan ME (32) warga Jalan AR Hakim Gang Buntu Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo,  pada Sabtu, (7/11/2020), mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan Pardamean (31) yang merupakan perwakilan dari Toko Berastagi Supermarket Tiara.

Ia menjelaskan, dalam laporan korban disebutkan bahwa ada 2 orang pria mencurigakan terekam CCTV sedang mengambil barang-barang berupa 3 botol minyak kayu putih ukuran 620 ml dan 6 botol minyak wijen merk Ghee Hiang ukuran 330 ml, dengan total kerugian sebesar Rp1.320.000.

“Mendapat laporan tersebut dan berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas menangkap seorang tersangka sesuai dengan ciri-ciri dari rekaman CCTV,” kata Aris.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku lainnya, dan keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut.

“Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di supermarket tersebut sebanyak 4 kali dan 1 kali di Supermarket Carefour,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Syaifuddin Lbs)