Medan, LiniPost – Personil Polsek Patumbak berhasil membekuk dua orang pelaku yang merampas handphone dan uang milik seorang mahasiswa bernama Josua Simbolon warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang menuntut ilmu di salah perguruan tinggi di Medan.
Seorang pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya lantaran berusaha kabur. Adapun kedua tersangka yakni MH alias Ego (30) warga Jalan Garu III Gang Melati Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas, dan ES alias Jw (26) warga Jalan Bajak II Kebun Kopi, Patumbak.
“Peristiwa perampokan terjadi pada Senin tanggal 22 Juni siang di Jalan SM Raja Medan km 8.5 Halte bis flyover Amplas Kecamatan Medan Amplas,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Arifin Fachreza SH SIK, melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Kamis (9/7/2020).
Philip menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi bermula saat korban akan pulang kampung ke Rantau Prapat. Saat menunggu bis di halte, tiba-tiba kedua pelaku datang menghampiri korban.
“Kemudian pelaku Ego mengeluarkan sebilah pisau mengancam korban di perut dan pelaku Jw mencekik lalu memukul korban dua kali pada bagian wajah. Kemudian pelaku Ego mengambil paksa HP dan dompet korban yang berisi surat penting serta uang sebesar Rp250.000,” bebernya.
Usai kejadian, korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/392/VI/2020/SU/Restabes Medan /sek Patumbak. Menindaklanjuti laporan warga Afdeling 1 Perkebunan Beringin, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura itu, Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
“Tersangka Jw berhasil ditangkap di depan loket bis Sandra Prima Jalan SM Raja. Sedangkan pelaku Ego berhasil diringkus di Jalan SM Raja km7 dekat PT Cosmos,” terangnya. (Syaifuddin Lbs)