Polsekta Berastagi Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

Tanah Karo, LiniPost – Polsekta Berastagi melalui unit Reskrim dipimpin Ipda H. Marpaung, SH, menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel yang berinisial FS (34) warga Jalan Ujung Aji Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Berastagi pada Kamis, (28/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB di salah satu warung kopi Ujung Aji Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi.

Data yang di himpun dari Polsekta Berastagi pada Jumat (29/1/2021), menerangkan bahwa, penangkapan pelaku perjudian ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa disalah satu warung kopi Ujung Aji ada praktek perjudian jenis togel.

Atas informasi tersebut pihak Polsekta Berastagi langsung turun ke lokasi guna melakukan penindakan.

Setibanya di lokasi, personil unit Reskrim Polsekta Berastagi langsung mengintrogasi dan mengamankan pelaku FS (34) dan menemukan barang bukti berupa, uang sebesar Rp130.000, 3 blok kupon yang  berisikan nomor tebakan angka angka, 1 HP dan 1 buah pulpen.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku ke Polsekta Berastagi guna proses penyidikan lebih lanjut. (Teguh Andika)