Posko Kampung Bebas dari Narkoba Dibentuk di Desa Dahana Hiligodu

HEADLINE, Nasional1806 Dilihat

Nias Utara, LiniPost – Penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin meningkat baik di kota-kota besar hingga ke pelosok desa. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah baik dalam bentuk sosialisasi akan bahaya maupun dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut salah satunya dengan membentuk Posko Kampung bebas dari narkoba di wilayah hukum Polsek Lotu. Pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba perdana dilakukan di Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara (Nisut), bertempat di Aula Pertemuan Desa Dahana Hiligodu, Kamis (2/11/2023).

Kapolsek Lotu Ipda Fanema Lase mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu penyakit masyarakat, meskipun pemerintah terus berupaya untuk memberantas dan tidak sedikit yang sudah ditangkap atau dipenjarakan namun masih saja ada oknum-oknum pengedar dan pemakai narkoba.

Menurutnya, pengedar dan pemakai narkoba tidak memandang usia dan pekerjaan, bukan hanya di kalangan warga sipil, namun personil kepolisian pun sudah banyak yang ditangkap hingga pemecatan. Maka dirasa perlu membentuk Posko Kampung Bebas dari Narkoba sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, dimana kasus seperti ini sudah masuk di lingkungan masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok (kampung).

“Dengan adanya Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Dahana Hiligodu diharapkan masyarakat desa Dahana Hiligodu tidak akan ada yang menyalahgunakan narkoba,” tandas Kapolsek.

Kepala Desa (Kades) Dahana Hiligodu Aserieli Gea dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di desanya yang difasilitasi oleh Polsek Lotu.

“Dengan adanya Posko ini, kami dari pihak Pemerintahan desa terbantu dalam hal mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya narkoba. Sebagai bukti keseriusan kami terhadap kegiatan ini, kami bacakan Deklarasi Anti Narkoba,” kata dia.

Ketua BPD Dahana Hiligodu, Firman Lahagu melalui sambutannya menyambut baik kegiatan pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di desanya. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba terhadap warga desanya.

“Kita berharap dengan adanya Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, masyarakat desa Dahana Hiligodu bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Camat Namohalu Esiwa diwakili Kasi Pemerintahan, Jabohar Sibatuara menyampaikan atas nama Pemerintah Kecamatan Namohalu Esiwa berterimakasih kepada Polsek Lotu yang telah memfasilitasi pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di desa Dahana Hiligodu. “Mudah-mudahan dengan adanya Posko tersebut masyarakat Desa Dahana Hiligodu tidak ada yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” pintanya.

Selain itu, para personil atau pengurus Posko dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat akan bahaya terhadap narkoba serta bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas apabila ada kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah desa Dahana Hiligodu.

Struktur Posko Kampung Bebas dari Narkoba Desa Dahana Hiligodu, yakni Aserieli Gea sebagai Ketua (Kades); Firman Lahagu sebagai Wakil Ketua (Ketua BPD); Nofirman Gea sebagai Sekretaris (Sekdes); Amati Lahagu sebagai Bendahara (Kaur Keuangan); Unit Preemtif: Iptu Andreas Zalukhu (personil Polsek Lotu), Serda M. Zalukhu (Babinsa Namohalu Esiwa) dan Bripka Aprianus Harefa (Babinkamtibmas Namohalu Esiwa).

Unit Preventif, yaitu Aiptu Elianus Zalukhu (personil Polsek Lotu), Fa’atulo Gea (Tokoh Adat), Siteli Gea (Tokoh Agama) dan Bakhtiar Zalukhu (Kepala Dusun); Unit Represif: Iptu Sinema Harefa (personil Polsek Lotu) dibantu oleh sejumlah Perangkat Desa dan Tokoh di Desa Dahana Hiligodu. (Man Lahagu)