SBB, LiniPost – Hingga saat ini, keberadaan 2 unit mesin printer e-KTP milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tak jelas.
Padahal, berdasarkan pengakuan Kadis Dukcapil, Demianus Ahiyate ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD pada 1 Juni 2020, berjanji untuk secepatnya mengambil 4 unit mesin Printer e-KTP yang ketika itu masih ditangan pihak Kontraktor.
Namun, ketika dirinya berangkat untuk mengambilnya bersama seluruh anggota Komisi I DPRD SBB ke kota Masohi kabupaten Maluku Tengah, hanya 2 unit printer yang diserahkan oleh pihak kontraktor dengan alasan 2 unit lainnya masih dalam proses pengiriman.
Sekembalinya dari Masohi pada tanggal 3 Juli 2020, hingga kini, 2 unit mesin Printer e-KTP dimaksud belum juga nampak di Disdukcapail SBB. Apa sebenarnya yang terjadi antara Kadis Dukcapail SBB dengan Kontraktor.
Demi mengetahui penyebabnya, Kadis Dukcapil yang dikonfirmasi LiniPost, Senin, (25/1/2021) mengatakan, pihaknya telah menyerahkan persoalan 2 unit mesin Printer tersebut kepada Polres SBB untuk diproses hukum.
“Masalah itu sudah ditangani Polres SBB, jadi saya belum bisa memberikan penjelasan. Hal ini sesuai dengan arahan pihak Polres kepada saya,” kata Ahiyate.
Sementara itu, Komisi I DPRD SBB dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Kadis Dukcapil itu.
Penilaian ini disampaikan salah satu pemuda SBB yang juga penggiat media sosial, Saman Amirudin Patty yang dimitai tanggapannya menyangkut persoalan dimaksud.
Menurut Patty, Komisi I DPRD SBB dikatakan lemah karena, hingga kini tidak ada satupun anggota Kimisi I yang terlihat menyikapi persoalan yang berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat SBB tersebut.
“Mereka terkesan diam melihat apa yang dilakukan Ahiyate. Ada apa dengan Komisi I DPRD SBB?. Apakah hati mereka sudah mati melihat kepentingan rakyatnya? Ataukah mereka telah masuk angin,” Cetusnya.
Salah satu anggota Komisi I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eki Budiono yang dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut, tidak berkomentar. “Kalau soal keberadaan mesin Printer e-KTP, saya no coment,” kata Budiono.
Ditempat terpisah, Ketua komisi I DPRD SBB, Jamadi Darman saat dihubungi mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil Kadis Dukcapil.
“Besok akan kami (Komisi I) panggil kembali Kadisnya untuk mempertanyakan kendala apa yang dihadapi, sampai 2 unit mesin Printer tersebut belum juga diserahkan pihak kontraktor,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini via pesan WhatsApp nya.
Menanggapi penilaian masyarakat terhadap Komisi satu yang dinilai lemah dalam pengawasan, Jamadi menandaskan itu sah-sah saja. “Silahkan saja masyarakat menilai, tapi intinya kita sudah berusaha yang terbaik untuk kemajuan daerah ini,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten SBB mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 muliar untuk pengadaan fasilitas pendukung pada Disdukcapil yang didalamnya termasuk pengadaan 4 unit mesin Printer e-KTP.
Dimana, CV. BG milik CMS sebagai pemenang tender. Tapi sayangnya, hingga kini hanya 2 unit saja yang telah sampai ditangan Disdukcapil, sedangkan 2 unit lainnya tidak jelas keberadaannya.
Hal ini sangat berpengaruh sekali dalam proses pencetakan e-KTP pada Dinas Dukcapil SBB. Dimana, masyarakat harus antrian berjam-jam, bahkan bisa berhari-haru demi menunggu e-KTP mereka dicetak. (MJP)