Puluhan Polisi Luka-luka Akibat Demo Ricuh di Sumut

Nasional804 Dilihat

Medan, LiniPost – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), membuat sejumlah elemen dari berbagai aliansi, khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi demo besar-besaran, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Bahkan, aksi demo di Sumut dampak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang disepakati serta disetujui pemerintah dan DPR RI pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu, berujung ricuh.

Ricuhnya massa aksi demo menolak pengesahan UU Omnibus Law di Sumatera Utara, mengakibatkan puluhan personil polisi yang bertugas melakukan pengamanan, mengalami luka-luka.

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar SH SIK MH, menyebutkan bahwa ada total 34 personil polisi dibeberapa daerah di Sumut yang mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan aksi demo.

“Dari peristiwa ini kami sampaikan bahwa ada 34 polisi yang terluka. Dengan rincian, 7 personil di wilayah Polrestabes, kemudian 20 di Labuhanbatu, 3 di Sidimpuan, dan 4 personil Pematangsiantar,” ungkap Irwan, Jum’at (9/10/2020).

Selain mengakibatkan korban luka petugas kepolisian, Irwan menyebut bahwa dampak aksi unjuk rasa ricuh tersebut juga mengakibatkan banyaknya fasilitas umum yang dirusak massa.

“Sarana dan perasarana milik Polri juga ada beberapa yang rusak bahkan juga termasuk ada yang di balikkan dan dibakar di wilayah Medan Baru. Yang dibakar itu mobilnya Wakarumkit,” terangnya sembari mengatakan bahwa ada 40 orang peserta aksi demo yang diamankan terkait pembakaran tersebut. (Syaifuddin Lbs)