Nias Selatan, LiniPost – Penegakan disiplin (Gakplin) terus dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 12/Telukdalam dengan mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan kepada masyarakat di Jalan Saonigeho, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (14/02/2022)
Danramil 12/Telukdalam kepada LinIPost com, menuturkan, dalam rangka menghadapi varian baru omicron di wilayah Koramil 12/Telukdalam, Babinsa terus melakukan upaya dalam pencegahan dan mengubah perilaku masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitasi serta menghindari keramaian.
“Babinsa atas nama Serda Mr. Tambunan menjumpai beberapa warga yang sedang berurusan di salah satu bank yang ada di Jalan Saonigeho Telukdalam, dimana warga binaan kita tidak mengikuti Prokes namun Babinsa langsung memberikan teguran dan himbauan secara persuasif dan humanis agar mengikuti Prokes, salah satunya menyampaikan untuk wajib memakai masker,” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan ke warga jika saat ini sudah ada varian baru yaitu omicron.
“Untuk itu kita mesti waspada dengan melakukan pencegahan dan mengikuti Prokes serta berkenan untuk divaksin,” ujar dia.
Sementara, warga sangat berterima kasih kepada Babinsa atas imbauan yang disampaikan ke mereka. (Red)