Nias Utara, LiniPost – Pasca Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) FODELA, ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Nias Utara (Nisut) kedua kalinya, pada Rabu (21/10/2020), beragam tanggapan dan komentar Netizen di beberapa status akun Facebook, Kamis. (22/10/2020).
Diantaranya, status Facebook Ata’eli Harefa, menulis stutus, Inilah keputusan yang diduga penuh rekayasa. Peraturan menkumham RI No 24 thn 2011 pasal 1 poin 7 jelas-jelas mengatakan bahwa LAPAS dan RUTAN sama kedudukanya. Akan tetapi KPU Nias Utara tidak menerima hal tersebut, mereka tidak mau klarifikasi ke RUTAN tempat ditahanya pak FONAHA ZEGA, mereka memaksa harus di LAPAS. Sangat mengerikan sifat arogan dan kelicikan ditutupi oleh kebodohan plus fulus,” tulisnya, Kamis, (22/10/2020).
Senada juga ditemukan pada status Pman Zega. “Saya sangat tertarik melihat apa yang terjadi dengan demokrasi di Nias Utara, apakah ini suatu pengkondisian yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Kita dapat melihat kasus yang sama terjadi di Bengkulu dimana salah satu calon kepala daerah Agusrin-imron dinyatakan TMS karena pernah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di tingkat kasasi, Agusrin ditahan pada tahun 2012 dan keluar dengan pembebasan bersyarat tahun 2014 dan sebenarnya jika Agusrin menjalani hukuman murni maka dia bebas pada tahun 2016 dan sekarang pasangan Agusrin-imron melalui keputusan Bawaslu dinyatakan berhak ikut Pilkada Bengkulu dan ditetapkan menjadi no urut ke 3 oleh KPU,” tulisnya di Akun Facebooknya.
“Kita lihat yang terjadi kepada pasangan calon FODELA di Nias Utara dimana Fonaha Zega dijatuhkan hukuman 2 tahun 2 bulan oleh pengadilan Negeri Medan dan di tahan di Rutan kelas 1 Medan, Pak Fonaha Zega ditahan pada tahun 2012 dan mendapat pembebasan bersyarat pada Juli 2014, jika murni menjalani pidana maka bebas Januari 2015 dan sekarang dinyatakan TMS oleh pihak KPU karena tidak ada pernyataan dari Lapas. Sedangkan penahanan dilakukan di Rutan. Secara analogi misalnya, saya sekolah dan tamat di SMP N.3 saya dituntut meleges ijazah di SMP N.1. Jadi apakah kasus ini disengajakan oleh pihak penyelenggara karena adanya suatu pengkondisian atau benar benar tidak tahu mengenai alur yang sebenarnya?. Atau Fodela sengaja dihalang halangi karena ada tekanan atau deal dari suatu calon?, atau dikarenakan calon Fodela merupakan utusan dari rakyat bukan dari …..????,” katanya dalam tulisan di Akun Facebooknya.
Dia juga menulis bahwa pengkondisian yang sangat luar biasa agar pendukung dari FODELA diambil oleh calon lain dan tidak ada lagi waktu untuk membentuk tim dari pasangan Fodela karena kehabisan waktu. Apakah demokrasi di Nias utara dikebiri. Apakah penyelenggara tidak melaksanakan independensinya dalam melakukan tahapan pilkada tahun 2020 ini??,” tulisnya lagi.
Sementara, di kolom komentar postingan Pman Zega tersebut, terdapat beberapa komentar Netizen seperti yang ditulis akun Asatusergap yang menyebut, sangat jauh bedanya SDM orang Bengkulu dengan Nias Utara sahabatku. Sebenarnya, kalau nilai-nilai agama sudah tertanam dalam jiwa seseorang pasti menzolimi sesama itu sudah melebihi Tuhan. “Tapi, karena roh pengetahuan itu sudah ditawan oleh iblis maka itulah yang terjadi. Namun, marilah kita berdoa buat Fodela. Bagi Tuhan tidak ada yang terlambat dan tidak ada yang mustahil, gbu,” tulisnya.
Komentar lain di akun Ama Nea Harefa II menulis, Gimana mau kita bilang. KPU Nias Utara lebih cenderung dengan kemauan sendiri dan pemahaman sendiri. “Mengabaikan fungsi Lapas dan Rutan serta pemanfaatannya terang benderang. Lapas bisa berfungsi sebagai Rutan dan sebaliknya. Inilah bedanya Sarjana Hukum dan Sarjana Tekhnik Hukum,” tulisnya.
Sebelumnya (21/10/202) KPU Nisut menyatakan Bapaslon FODELA TMS untuk yang ke 2 kalinya sesuai Berita Acara Nomor: 221/PL.02.3-BA/1224/Kab/X/
Ketua KPUD Nisut, Evorianus Harefa saat dikonfirmasi pada Kamis, (22/10/2020) lewat pesan WhatssApp, terkait tanggapan sejumlah masyarakat tersebut diatas di Akun Facebook mereka, menjawab bahwa sama sekali tidak ada rekayasa.
“Semua pertimbangan hukum dari keputusan itu, sudah dimuat dalam berita acara. Dan, sama sekali tidak ada rekayasa disitu,” jawabnya. (Man Lahagu)