Nias Utara, LiniPost – Orangtua siswa bersama Komite sekolah dan Guru di Sekolah Dasar Negeri 071160 Dahana Esiwa menggelar rapat persiapan pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19, bertempat di gedung SD Negeri 071160 Dahana Esiwa, Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara (Nisut) Provinsi Sumatera Utara, Senin (22/2/2021).
Pada pertemuan tersebut, Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 071160 Dahana Esiwa, Ya’aro Harefa, menjelaskan bahwa pada Selasa kemarin (16/2/2021), pihaknya telah mengikuti pertemuan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara membahas kerinduan para orangtua siswa yang ingin proses belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa sebelum adanya Covid-19 atau belajar tatap muka.
“Terkait hal tersebut, pada hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka persiapan proses belajar mengajar tatap muka di SD Negeri Dahana Esiwa di masa Covid-19. Melalui pertemuan ini, diharapkan kepada seluruh orang tua siswa memberikan tanggapan “setuju atau tidak“ diberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di SD Negeri 071160 Dahana Esiwa,” kata Kasek.
Ya’aro menjelaskan, seandainya orangtua siswa setuju pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka di SD Dahana Esiwa, ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh siswa antara lain, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak. Selain itu, selama proses belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperbolehkan untuk bersentuhan baik sesama siswa maupun dengan guru.
“Apabila bapak ibu orang tua siswa yang jumlahnya 229 siswa “setuju” untuk dilaksanakan proses belajar mengajar “tatap muka”, maka diharapkan dukungannya untuk terus menghimbau anak-anak kita agar tetap patuhi protokol kesehatan,” himabaunya.
“Kami tidak memaksa orang tua siswa untuk menyetujui/ mengizinkan rencana proses belajar mengajar tatap muka sesuai yang kami sampaikan tadi. Kalau juga ada yang tidak setuju/ mengizinkan anaknya belajar tatap muka, tidak masalah. Artinya siswa 1 sekali seminggu menjemput soal dan mengantar jawaban kepada Guru, seperti yang kita terapkan selama ini,” tambahnya.
Ketua Komite SD Negeri 071160 Dahana Esiwa, Fati’atulo Gea, melalui sambutannya mengatakan di masa Covid-19 ini hampir seluruh orangtua siswa terkhusus di Kabupaten Nisut, merasa terbebani terhadap proses belajar mengajar, dimana, selama Covid-19 dilakukan secara Online (Daring). Hal ini dipicu ketidakmampuan sejumlah orangtua untuk membeli peralatan belajar online seperti hendphone dan leptop.
“Saya mengajak seluruh orang tua siswa, apa bila ada kesepakatan dan menyetujui atau mengizinkan proses belajar mengajar tatap muka kepada anak-anak kita di masa Covid-19 ini. Mari kita dukung dengan terus menghimbau siswa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta peraturan sekolah yang diterapkan selama proses belajar mengajar berlangsung,” ucap Fati’atulo.
Pada ruang diskusi, ama Apta Lahagu salah seorang orangtua siswa sangat setuju dan mendukung rencana diberlakukannya proses belajar tatap muka di SD Dahana Esiwa.
Menurutnya, kalau hanya sebatas menjemput soal dan mengantarkan jawaban kepada guru di sekolah, kurang efektif buat siswa. Karena, soal yang disampaikan oleh guru belum tentu siswa yang bersangkutan yang mengerjakan.
Senada juga disampaikan ama Iwan Lahagu salah seorang wali siswa. Dia mengatakan, sistem jemput soal dan antar kembali jawaban sekali seminggu kepada guru, tidak terlalu mendukung peningkatan pengetahuan ilmu kepada siswa. “Artinya, tidak tepat lagi bagi siswa yang masih kelas I (satu) dimana mereka belum bisa membaca. Sudah pasti untuk mengerjakan soal yang diberikan guru bukan siswa tersebut yang mengerjakan,” ungkapnya.
Rencana diberlakukannya proses belajar mengajar secara tatap muka di SD tersebut, kata dia, sangat ia dukung. Orang tua siswa lainnya juga sangat setuju dan mendukung proses belajar tatap muka. (Man Lahagu)