Rencana Pemerintah Merevisi UU ITE Disambut Baik Pimpinan DPR RI

HEADLINE, Nasional591 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun begitu, ia berharap revisi tidak melepas niat baik awal hadirnya UU tersebut. “DPR menyambut baik rencana tersebut. Dan masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak,” sebut Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini, UU ITE masih mencantumkan pasal karet yang kerap dijadikan alat untuk melaporkan pihak yang berseberangan, hanya karena permasalahan kecil di media sosial.

“Jadi, kami berharap, UU ITE dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi pasal yang multitafsir dan digunakan untuk saling melapor,” pesannya.

Hal itu, lanjutnya, penting untuk tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan pendapat.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021) meminta DPR untuk merevisi UU ITE apabila implementasi UU tersebut tidak menjunjung prinsip keadilan. Bahkan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Presiden. (Hartono)