Medan, LiniPost – Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan, menggelar aksi demo di Halaman Depan RSU Herna Medan, Jumat (10/7/2020).
RSU yang terletak di Jalan Mojopahit No 118A Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan itu, didemo terkait pemotongan upah secara sepihak serta pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Massa yang mayoritas para perawat itu, membentangkan spanduk bertuliskan “Bapak Jokowi/Menkes/Gubsu/Dinkes dan PPI tolong kami Karyawan/i RSU Herna” dan “KUPT TK I Pengawasan Provsu TK I Tolong Kami! Kami menuntut kekurangan upah dan Hak-hak lainnya yang sudah kami laporkan ke pengawasan”.
Para perawat mengungkapkan bahwa sudah sekitar 57 karyawan RSU Herna Medan yang di PHK tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Kita meminta pertolongan dari pemimpin kita. Sejak tanggal 2 Juli 2020, sudah ada sekitar 57 orang yang dirumahkan. Pihak manajamen menyebutkan yang di rumahkan gaji nol persen,” ucap mereka.
Menurut mereka, ke-57 karyawan yang diberhentikan tanpa ada surat resmi dari pihak rumah sakit itu, sama sekali tidak diberikan pesangon.
Pihak RSU Herna Medan hingga berita ditayangkan belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut lantaran tidak berada ditempat. (Syaifuddin Lbs)