Gunungsitoli, LiniPost – Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) rumah sakit umum daerah (RSUD) Gunungsitoli untuk sementara waktu tidak melayani rapid test Covid-19 untuk kepentingan izin penumpang pesawat dan kapal laut. Hal itu dibenarkan kepala bidang pelayanan RSUD Gunungsitoli dr Hotman Purba, saat dihubungi melalui whatsapp, Sabtu (06/06/2020).
dr Hotman Purba, mengatakan hal itu karena jumlah rapid test yang dimiliki RSUD Gunungsitoli terbatas, maka pelayanan pemeriksaan hanya diperuntukkan kepada pasien yang dirawat di RSUD Gunungsitoli dan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
“Untuk sementara waktu tidak kita layani karena jumlah rapid test yang di miliki RSUD Gunungsitoli terbatas, maka untuk itu pelayanan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 hanya di peruntukkan kepada pasien yang di rawat di RSUD Gunungsitoli dan berstatus ODP maupun PDP,” ujar dr Hotman Purba.
Lanjutnya lagi, dengan keterbatasan jumlah rapid test yang dimiliki RSUD Gunungsitoli sekarang ini, jika melayani semua calon penumpang yang jumlahnya puluhan bahkan sampai ratusan perharinya, maka bagaimana nanti bila ada kasus yang dicurigai Covid-19, jadi kelabakan dan disalahkan karena kehabisan stok rapid test.
“Jadi kami harap masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang sudah diambil untuk memprioritaskan pemeriksaan rapid test untuk pasien yang sedang dirawat di RSUD Gunungsitoli atau yang dicuriagi dan memang benar-benar harus dilakukan pemeriksaan dengan Rapid Test,” terang Hotman.
Disampaikannya, untuk calon penumpang kapal laut maupun pesawat yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test, bisa melakukannya secara mandiri di fasilitas kesehatan lainnya yang tersedia secara komersial. (Romos Hulu)