Rutan Kabanjahe Berikan Remisi Kepada 66 Warga Binaan

Daerah, HEADLINE373 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Ke 75 yang digelar secara bersamaan di seluruh negeri ini, Senin (17/8/2020), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe juga menggelar upacara Kemerdekaan Republik Indonesia dan memberi remisi kepada warga 66 warga binaan, 6 warga binaan bebas asimilasi Covid-19 yang ada ada di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Dari 66 orang warga binaan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara yang mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun, 64 warga binaan dewasa dan 2 warga binaan anak anak sesuai dengan persyaratan dan administrasi,” ujar Kepala Rutan kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti, kepada LiniPost.com, Senin (17/8/2020).

ads

Dia juga menambahkan, ada 6 warga binaan yang mendapat asimilasi Covid- 19. Penyerahan remisi kepada 66 warga binaan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe itu, dilakukan secara internal dan secara simbolis.

Acara pemberian remisi dan asimilasi kepada warga binaan Rutan kelas IIB Kabanjahe dilakukan dengan membasuh kepala dengan air bunga, dengan harapan hal hal yang buruk bisa hilang. Hal ini dilakukan Ka Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti, agar warga binaan dapat memulai kehidupan baru dan meninggalkan hal hal yang buruk.

“Diharapkan agar warga binaan yang dapat remisi dan asimilasi Covid 19 dapat memulai kehidupan yang baru, bisa berguna bagi keluarga  masyarakat.

Dia juga mengharapkan kepada masyarakat terkhusus masyarakat Karo agar menerima dan menghilangkan stigma yang tidak bagus kepada warga binaan yang bebas dan kepada warga binaan yang mendapatkan asimilasi.(Teguh Andika)