Sambil Memantau Wilayah, Babinsa Koramil Telukdalam Sampaikan Imbauan Prokes

TNI/POLRI385 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Sambil memantau situasi wilayah, Babinsa Koramil 12/Telukdalam Sertu Rinto J. Siburian mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Nias Selatan.

Imbauan tersebut ia sampaikan saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) kepada tokoh masyarakat Desa Hiligumbu, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, di Kantor Desa Hiligumbu, Jumat (24/9/2021).

Dandim 0213/Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin melalui Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega dalam keterangannya yang diterima LiniPost.com mengatakan, dalam meningkatkan tugas Babinsa di desa, perlu dilaksanakan komunikasi sosial kepada warga binaan yang merupakan alat untuk mendapatkan atau memberikan informasi kepada masyarakat di wilayah teritorial.

“Di kantor desa Hiligumbu, Babinsa memberikan imbauan kepada masyarakat supaya mengikuti protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari keramaian demi memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong warga untuk mengikuti program vaksinasi guna meningkatkan imun tubuh dari wabah virus corona.

“Dengan sudah divaksin maka akan mendapatkan sertifikat, dimana karena sebagai salah satu syarat saat bepergian ke laur daerah, dan termasuk salah satu syarat pada pengurusan administrasi lainya,” papar dia.

Sementara, Kades Hiligumbu Yafita Halawa bersama para tokoh dan warga desa sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Babinsa atas imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.

“Imbauan untuk mematuhi Prokes itu sangat kita dukung demi mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona di Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya. (Red)