Samsat Lubuk Pakam Jalankan Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB

Daerah611 Dilihat

Deli Serdang, LiniPost – Samsat Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang menjalankan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada hari pertama, Senin (19/10/2020).

Kesempatan baik tersebut disambut masyarakat dengan berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Lubuk Pakam sejak pagi hari untuk membayar pajak serta mengurus BBNKB kenderaannya masing-masing.

Sebagai upaya memberikan inovasi dan ucapan terimakasih, pihak Samsat Lubuk Pakam membagi-bagikan hadiah kepada para wajib pajak berupa souvenir seperti mug dan asbak.

“Terimakasih ya bu sudah datang kesini untuk membayar pajaknya. Harus tepat waktu ya untuk membayarnya,” ujar Kasubag Tata Usaha Samsat Lubuk Pakam, Asniar, disela-sela pembagian souvenir.

Asniar mengungkapkan, program pemutihan denda PKB dan BBNKB pada hari pertama tersebut, dihadiri sekitar 300-an orang wajib pajak untuk membayarkan pajak kenderaannya masing-masing, dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Biasanya, jumlah wajib pajak yang datang hanya berkisar 150 orang saja. Namun, pada hari pertama program pemutihan ini, ada lebih dari 300 orang yang datang,” ucapnya.

Dijelaskannya, pada program pemutihan PKB, yang dihilangkan hanya dendanya saja, sedangkan pajak pokoknya tetap harus dibayar penuh sesuai tarif pajak kenderaannya.

“Yang dihilangkan hanya dendanya saja. Untuk pajak pokok, tetap harus dibayar penuh. Sedangkan untuk biaya mengurus BBNKB, yang biasanya bayar, kini digratiskan hingga periode program ini berakhir, yakni pada 14 November 2020 mendatang,” terangnya. (Syaifuddin Lbs)