Medan, LiniPost – Mulai hari ini, Senin (26/10/2020) hingga 14 hari kedepan, Satuan Kepolisian Lalulintas (Sat Lantas) Republik Indonesia, melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Tahun 2020.
Untuk jajaran Polda Sumut, salah satunya Sat Lantas Polrestabes Medan, turut melakukan kegiatan yang dinamai “Operasi Zebra Toba 2020”, dengan menyasar pada beberapa poin penting yang harus dipatuhi bagi para pengendara.
“Mulai hari ini hingga 14 hari kedepan, Sat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan Operasi Zebra Toba 2020. Ada beberapa poin penting yang harus dipatuhi, diantaranya adalah pengendara yang tidak dapat memperlihatkan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta melawan arus lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Senin (26/10/2020).
Selain itu, pengendara sepedamotor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP (handphone) saat berkendara, dan berboncengan sepedamotor lebih dari 2 orang.
“Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kenderaan yang tidak menggunakan perlengkapan standar, serta kenderaan bermotor yang memasang sirine,” terangnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya para pengendara sepedamotor, serta meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan.
Ia menghimbau seluruh masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polrestabes Medan, agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dengan mentaati peraturan lalulintas dan melengkapi surat-surat kenderaannya, serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (Syaifuddin Lbs)