Satres Narkoba Polres Karo Temukan Ladang Ganja

Tanah Karo, LiniPost – Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan ladang ganja di Perladangan Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo, dengan jumlah pohon sebanyak 258 batang, pada Sabtu (17/10/2020).

Kronologi penemuan ladang ganja itu sesuai data yang dihimpun dari pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo, memyebut, bahwa pada hari Jumat (16/10/2020) pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Perladangan Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo, terdapat tanaman jenis ganja.

ads

Atas informasi tersebut kemudian, pada Sabtu (17/10/2020), Satres Narkoba bersama personel Polsek Tigapanah dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendri D Tobing menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu.

Setelah tiba di TKP, personel melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan tanaman ganja yang sebagian sudah dipanen dari ke dua Lokasi berbeda. Setelah itu, petugas mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan temuan tanaman ganja tersebut.

Selanjutnya, personil melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut, dan jumlah total tanaman ganja yang ditemukan sebanyak 258 batang.

Petugas kemudian membawa barang bukti tanaman ganja ke Mapolres untuk proses lidik dan sidik.

Sementara, pemilik ladang ganja itu belum diketahui. Dari keterangan Kadus Desa Dokan Rustian Tarigan (42) mengaku tidak mengetahui pemilik ladang tersebut, karena lahan itu sudah lama terabaikan dan masyarakat juga jarang datang ke lokasi. Karena, lokasi tanaman ganja tersebut jauh dari desa. Akses jalan juga sulit dan susah dilewati karena rawa rawa.

Ia juga akan berdikusi dengan perangkat desa dan tokoh adat lainnya untuk mencari siapa pemilik ladang tersebut. (Teguh Andika)