Tanah Karo, LiniPost – Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu pada Senin (23/11/2020) di Desa Sukarame Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah bengkel.
Pelaku yang diamankan itu, berinisial DSB (31) warga desa Sukarame Kecamatan Munthe Kabupaten Karo.
Keterangan yang dihimpun dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP H David Bintang Tobing pada Selasa (24/11/2020) mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat dan Saat penangkapan pelaku DSB (31) dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 9 Paket Plastik berisikan narkotika jenis sabu sabu. Setelah ditimbang, berat keseluruhan, adalah 2,97 Gram, 1 kotak kecil terbuat dari plastik, 2 pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 bal plastik klip Berles Merah, 1 plastik Assoy, uang sebesar Rp 200.000 dan 1 Handphone,” paparnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Karo guna proses lidik dan sidik.(Teguh Andika)