Kabanjahe, LiniPost – Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Pelaku yang ditangkap berinisial JAH (38) yang merupakan warga Jalan Pahlawan Kabanjahe, Tanah Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan pada Sabtu, (20/2/2021) menerangkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap di Jalan Samura Simpang 3 Mesjid Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, pada Rabu, (17/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Hendri juga menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 gantungan kunci motif gajah yang berisikan 1 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto 0,42 gram, serta 8 buah plastik klip bening dalam keadaan kosong.
“Setelah penemuan barang bukti narkoba tersebut, pelaku dan barang bukti langsung dibawa Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Teguh Andika)