Tanah Karo, LiniPost – Satuan Reskrim Polres Tanah Karo kembali menangkap dan menembak pelaku Curanmor berinisial WS (28) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Padangmas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo pada Sabtu (8/8/2020) pukul 2.00 WIB di Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan ketika diwawancarai pada Sabtu (8/8/2020) mengatakan, kronologi kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis (6/8/2020) sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Abdul Kadir Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di depan toko bangun.
“Saat korban atas nama Resti Simamora mengantar pesanan makanan ke dalam pajak kabanjahe, kemudian pelapor memarkirkan sepeda motornya jenis yamaha mio BK 4291 MAC di depan toko bangun jaya. Setelah itu pelapor masuk kedalam pajak Kabanjahe. Selang setengah jam pelapor kembali ke tempat parkir, setelah sampai di tempat parkir, pelapor tidak melihat lagi sepeda motornya. Merasa kehilangan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanah Karo,” paparnya.
Atas dasar laporan pelapor dengan nomor laporan polisi LP/593/VIII/2020/SU/RES T.KARO, pihaknya melalui Unit Opsnal yang dipimpin Aiptu Sejahtera Sinulingga beserta piket SPKT melakukan cek TKP.
“Saat di TKP, unit Opsnal langsung mengecek CCTV di seputaran TKP. selanjutnya unit opsnal melaksanakan penyelidikan identitas TSK. Sehingga pada Sabtu (8/8/2020) pukul 2.00 WIB di Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuah rumah, unit opsnal dipimpin Kanit IV Reskrim Aiptu Sejahtera Sinulingga mengamankan Pelaku pencurian sepeda motor berinisial WS (28) dan sepeda motor yamaha mio BK 4291 MAC,” jelasnya.
Usai melakukan penangkapan, selanjutnya unit Opsnal melaksanakan pengembangan barang bukti lainnya, dan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kearah kedua kaki pelaku.
Petugas kemudian, membawa pelaku ke rumah sakit umum Kabanjahe guna mendapatkan perawatan medis. “Usai mendapatkan perawatan, selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Teguh Andika)