Sejumlah Warga yang Tak Menggunakan Masker Dapat Sanksi

Daerah, TNI/POLRI696 Dilihat
Nias Selatan, LiniPost – Dalam Operasi Yustisi yang digelar Tim gabungan pada Sabtu, (14/11/2020), sejumlah warga yang tidak menggunakan masker, mendapat hukuman disiplin seperti push-up, nyanyi, sanksi administrasi dan lain-lain.
Operasi digelar dalam rangka pengetatan protokol kesehtan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tim terdiri dari Babinsa Koramil 12/Telukdalam, personel Polres Nisel, Satpol PP Nisel. Sambil melakukan operasi, Tim juga membagikan masker kepada warga.
Danramil Telukdalam kepada wartawan, mengatakan, melalui Operasi Yustisi ini dapat membiasakan masyarakat untuk mengubah perilaku seperti mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak serta menghindari keramaian.
‘Kita sebagai Tim Gugus Tugas Covid Kabupaten Nisel tanpa kenal lelah tetap memberikan himbauan kepada masyarakat demi mencegah penularan Covid-19 di Nias Selatan,” tandasnya.
Pelaksanaan kegiatan itu, sebutnya, berjalan dengan baik. “Himbauan yang kita sampaikan selama kegiatan selalu diapresiasi oleh masyarakat,” ungkapnya. (Red)