Jakarta, LiniPost – Tinggal selangkah lagi Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dipastikan telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Dan kini tinggal menunggu pendapat dari tim jaksa penyidik.
“Sementara penyidikan kita anggap selesai. Tinggal tunggu pendapat tim penyidik yang nanti diteruskan kepada Jampidsus untuk memutuskannya,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah, dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).

Ia mengungkapkan, sebelumnya tim penyidik sudah melaksanakan gelar perkara atau ekspose. Dan dari hasil ekspose, biasanya tim penyidik membuat pendapat atau keputusan.
Hanya saja, menurutnya, dari hasil gelar perkara tersebut masih ada yang perlu diperdalam sedikit dengan adanya petunjuk untuk melakukan penelitian terhadap beberapa dokumen.
“Jadi, kita tunggu saja apa pendapat tim penyidik,” sebut Febri, sembari mengatakan tidak mau berspekulasi apakah kasus PT Pelindo II cukup bukti dan berlanjut dengan penetapan tersangka atau sebaliknya dihentikan karena tidak cukup bukti.
“Kita lihat saja nanti fakta hukumnya seperti apa. Nanti pimpinan yang memutuskan. Yang jelas ini tidak akan kita buat berlarut-larut penanganannya. Semua dalam batas waktu sesuai SOP,” ujar mantan Kajati Nusa Tenggara Timur ini.
Ia mengatakan, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II, penyidik Kejagung sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJL serta anak dan istrinya. Kasus PT Pelindo terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada PT Pelindo II. (Hartono)