Seluruh Tahanan Polsek Medan Area yang Kabur Berhasil Ditangkap

Medan, LiniPost – Seluruh tahanan yang kabur dari sel Polsek Medan Area, akhirnya berhasil ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Jhon Panjaitan menyebutkan, tahanan kabur yang terakhir ditangkap adalah Sayuti Husni Rambe yang diringkus di Medan Johor.

“Sudah semuanya ditangkap. Yang terakhir Sayuti Husni Rambe, ditangkap di Johor kemarin,” ujarnya, Jum’at (14/6/2020).

Menurutnya, selain dikembalikan ke tahanan Polsek Medan Area, para tahanan pembobol sel tersebut dikenakan pidana tambahan, yakni pasal 406 KUHP.

“Mereka akan diperiksa ulang dan ditambah pasalnya. Melakukan pengerusakan bersama-sama, melawan petugas. Itu dikenakan Pasal 406 KUHP pengerusakan secara bersama-sama,” jelasnya.

Pada pasal tersebut menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Ia menyebutkan bahwa para tahanan tersebut akan menjalani masa tahanan induknya serta pasal tambahan apabila nantinya diputuskan di pengadilan.

“Pasal induknya ya harus dijalankan, ini pasal tambahannya. Ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” ungkap Jhon.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan orang tahanan kabur dari sel Mapolsek Medan Area pada, Jum’at (7/8/2020) dinihari sekitar pukul 05.00 WIB, dengan cara menjebol dinding sel tahanan.

Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, 8 tahanan yang kabur tersebut berada di sel tahanan tepat dibawah tangga Polsek Medan Area. Mereka menjebol dinding pembatas ruangan sel yang berisi 18 orang tahanan. (Syaifuddin Lbs)