Seorang  Kakek Berusia 65 Tahun Diamankan Satres Narkoba Karo

Tanah Karo, LiniPost – Seorang kakek berusia 65 berinisial SS warga desa  Gurukinayan Kecamatan Payung Kabupaten Karo, diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo karena diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu 2 paket kecil dengan berat bruto 0,31 gram.  Pelaku diamankan di Jalan Besar Kabanjahe Payung Sibintun Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan, Kamis, (11/2/2021), membenarkan penangkapan kakek berusia 65 tahun itu. Dia juga menjelaskan, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, penangkapan SS terjadi pada Selasa, (9/2/2021) tepatnya di Jalan Besar Kabanjahe payung Simpang Sibintun Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan Nomor polisi BK 5936 UW. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti 2 paket sabu sabu dengan berat bruto 0,31 gram,” ungkap Hendri.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna di lakukan proses Lidik dan Sidik.(Teguh Andika)