Sepanjang Tahun 2020 – 2021 Polda Metro Selamatkan 1.000 Anak dari Prostitusi

Jakarta, LiniPost – Polda Metro Jaya telah mengusut seribu kasus dugaan perdagangan anak sepanjang tahun 2020 sampai 2021. Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, korbannya mayoritas terlibat prostitusi.

“Kami sudah menyelamatkan kurang lebih 700 bahkan sampai 1.000 anak-anak dari mucikari yang meraup keuntungan,” kata Pujiyarto kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Dalam hal ini Polda menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk membantu membongkar prostitusi yang melibatkan perempuan-perempuan di bawah umur.

“Untuk itu, Polda Metro Jaya concern terhadap perlindungan, khususnya anak-anak korban eksploitasi seks,” katanya.

Ia pun berharap, kolaborasi ini bisa lebih optimal dalam rangka memberikan perlindungan, pengawalan, dan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban prostitusi.

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus terbaru eksploitasi seksual anak via daring di dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Dua mucikari menjadi tersangka dalam kasus pada Mei 2021 lalu.

Juga diamankan 75 orang, 18 di antaranya masih anak-anak. Sisanya mucikari, pengelola jasa open booking out (BO), tamu, dan karyawan di dua hotel. (Hartono)