Nias Selatan, LiniPost – Selain Simulasi penanganan pasien virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Gomo, juga Para Petugas Medis mensimulasikan Penanganan Jenazah virus tersebut.
Simulasi tersebut digelar di Lapangan Adam Malik Gomo, Rabu (27/5/2020).

Dalam simulasi itu, Tim Satgas Kecamatan dari 6 UPTD Puskesmas di wilayah Gomo dan sekitarnya juga mensimulasikan tata cara penanganan jenazah korban wabah Covid-19.
Dalam simulasi itu, Tim gugus memperagkan tata cara sebelum memindahkan pasien. Juga memperagakan saat para petugas kamar jenazah yang terdiri dari 3 orang petugas kamar jenazah dan 1 supir mobil jenazah menggunakan APD lengkap sesuai dengan prosedur penanganan jenazah pasien Covid-19.
Tak hanya itu, para petugas kamar jenazah juga menyiapkan plastic sebagai pembungkus jenazah, kain kafan, kantong jenazah, peti jenazah, cairan disinfektan, mobil jenazah, dan lain-lain.
Seterusnya, petugas kamar jenazah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai tata cara pada jenazah yang meninggal terkait penyakit menular, terutama pada kondisi pandemi Covid-19.
Kemudian, Jenazah ditutup/disumpal lubang hidung dan mulutnya dengan menggunakan kapas, hingga dipastikan tidak ada cairan yang keluar. Bila ada luka akibat tindakan medis, maka dilakukan penutupan dengan plester kedap air.
Selanjutnya, Jenazah kemudian dibersihkan sesuai tata cara agama yang dianut oleh jenazah. Jenazah kemudian ditutup dengan menggunakan plastik, lalu di disinfektan, ditutup dengan kain kafan, lalu di disinfektan, kemudian ditutup dengan plastic, di disinfektan lagi, di tutup dengan kain kafan, disinfektan, baru jenazah dimasukkan dalam kantong mayat.
Jenazah kemudian, dimasukkan ke dalam peti jenazah dan ditutup rapat, termasuk pinggiran peti disegel dengan sealant/silicon, dan dipaku/ sekrup 4-6 titik dengan jarak masing- masing 20cm. Peti jenazah yang terbuat dari kayu juga harus kuat, rapat dan ketebalan minimal 3cm.
Selama petugas menyiapkan jenazah, petugas pemakaman mempersiapkan pemakanan dengan memperhatikan jarak yang jauh dari pemukiman warga, setelah tempat pemakaman selesai petugas pemakaman kemudian meninggalkan tempat pemakaman.
Dalam proses pemberangkatan jenazah, mobil jenazah yang digunakan didisinfektan terlebih dahulu dan sesudah jenazah dimasukkan ke dalam mobil jenazah, mobil jenazah tersebut didisinfektan kembali. Selama dalam perjalanan mobil jenazah didampingi oleh TNI-POLRI sebagai Tim keamanan dan didalam mobil jenazah hanya terdiri dari petugas jenazah yang sudah dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri). Jenazah tersebut selanjutnya langsung dibawa ke tempat pemakaman untuk dimakamkan. Jenazah juga tidak diperbolehkan untuk singgah.
Usai pemakaman, para petugas jenazah kembali ke tempat tugas sebelumnya. Setelah sampai ke tempat tugas, para petugas jenazah didisinfektan terlebih dulu, kemudian seluruh APD (alat pelindung diri) yang digunakan dibuang ditempat yang disediakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. (Riswan Gowasa)