SBB, LiniPost – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Yanto Samanery menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 11 Kecamatan. Proses penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada, Sabtu (14/5/2022), bertempat di Kantor DPD PAN Kabupaten SBB, Jalan KM 1, Desa Piru.
SK bernomor ; PAN/25/A/Kpts/K-S/059/II/2022, yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Maluku itu, diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Wilayah, Hi.Amirudin kepada Ketua DPD PAN SBB untuk selanjutnya diserahkan secara kolektif kepada 11 pengurus kecamatan.
Dalam arahan singkatnya, Samanery selaku ketua DPD mengatakan, kemajuan PAN di SBB akan tercapai jika, seluruh aparat petugas partai serius dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Pembentukan pengurus partai di tingkat kecamatan merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan seluruh partai politik di Indonesia. Untuk itu, bagi saudara-saudari pengurus, agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas kepartaiannya,” pinta Samanery.
Kepada 11 Pengurus DPC PAN Sekabupaten SBB Samanery menegaskan bahwa, mereka merupakan petugas partai, bukan simpatisan biasa. “Jadi, yang namanya petugas partai harus memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memajukan PAN di SBB,” imbuhnya.
Selain itu, Ia mengingatkan kepada seluruh pengurus DPC PAN tingkat kecamatan agar tidak menjadi pengkhianat dalam rumah sendiri.
“Matahari tidak pernah mengingkari janji. Matahari terbit tepat waktu, terbenam tepat waktu, konsisten terbit di ufuk Timur dan terbenam di Barat. Maka, konsistenlah seperti Matahari yang selalu menyinari seluruh alam,” pintanya.
Sementara, Sekretaris Wilayah Haji Amirudin saat menyerahkan SK 11 DPC PAN juga menekankan hal yang sama, dimana dirinya meminta keseriusan dan kerja keras seluruh pengurus demi terlaksananya tujuan partai.
“Setelah diterimanya SK DPC, maka terdapat tugas dan tanggung jawab besar yang diemban oleh pengurus DPC di tiap-tiap kecamatan, salah satunya pembentukan Ranting/PAC di setiap desa dan dusun, serta konsolidasi partai dalam rangka menyongsong perhelatan politik pada 2024 nanti.
Untuk diketahui, sistem perekrutan dan pengangkatan pengurus tingkat Kecamatan pada Partai Amanat Nasional yakni, diusulkan oleh DPD dan disahkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Hadir dalam kegiatan penyerahan SK tersebut, Sekwil PAN Maluku, Hi.Amirudin, Wakil Ketua, Hi. La Siteny, Wakil Ketua DPW Zainudin Kelian, Sekretaris POK DPW, Muhammad Taufiq Saimima, Ketua DPD PAN SBB Yanto Samanery, Sekretaris DPD Semuel Riry, Ketua POK DPD PAN SBB Sumiran. (Jabar)