Soal Ujian untuk Panwascam Dibuat Bawaslu RI

HEADLINE, Politik592 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Nias Selatan, Pilipus F. Sarumaha menyebut, soal ujian secara online dengan metode CAT untuk Panwascam Nias Selatan, dibuat oleh Bawaslu RI dan pelaksanaannya dilakukan sesuai sesi.

“Soal ujian tertulis dibuat oleh Bawaslu RI, pelaksanaan ujian dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dan pada saat itu peserta ujian langsung mengakses ke komputer masing-masing dan hasilnya langsung dapat dilihat oleh peserta itu sendiri,” kata Pilipus saat dikonfirmasi di Kantornya, Jalan Saonigeho, Teluk Dalam, Rabu (5/10/2022).

ads

Ditanya terkait ambang batas penilaian hasil ujian tertulis, Pilipus menuturkan, yang layak masuk pada tes wawancara yakni 6 besar dari hasil ujian tertulis. “Setelah ujian tertulis kemudian tes wawancara. Yang masuk ke tes wawancara yakni hasil 6 besar dari ujian tertulis kemudian dari hasil tes wawancara tersebut, akan dipilih sebanyak 3 orang. Mekanisme perekrutan Panwaslu Kecamatan ini sudah sesuai dengan Juknis,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan di 30 (tiga puluh) Kecamatan.

Menurut dia, perpanjangan masa pendaftaran tersebut disebabkan kurangnya keterwakilan perempuan yakni 30% (tiga puluh persen) per kecamatan. “Alasan perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini karena keterwakilan perempuan masih kurang, di mana seharusnya 30% masing-masing kecamatan keterwakilannya. Jadi sebanyak 5 kecamatan telah memenuhi kuota sementara 30 kecamatan lainnya masih kurang sehingga perpanjangan ini dilakukan mempedomani Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022, tanggal 9 September 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024,” paparnya.

Terkait itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat Nias Selatan untuk mendaftar terutama untuk pemenuhan kuota keterwakilan perempuan hingga tanggal 8 Oktober 2022 ke depan.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini kita laksanakan hingga tanggal 8 Oktober 2022 ke depan sesuai dengan surat Nomor: 003/KP.01.00/POKJA/SU-14/10/2022 tentang Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024. Proses pendaftaran seperti biasanya, tapi yang menjadi prioritas adalah keterwakilan perempuan untuk memenuhi kuota sebesar 30% masing-masing kecamatan,’ pungkas dia.

Ia menyampaikan, setelah perpanjangan masa pendaftaran, Bawaslu Nias Selatan akan melakukan penelitian administrasi dan yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan ke tahapan seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

“Masa perpanjangan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022, selanjutnya pengumuman seleksi administrasi yakni pada tanggal 12 Oktober 2022 dan bagi yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis yakni dengan menggunakan metode CAT yang dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022,” tuturnya.

30 Kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran, yakni Kecamatan Amandraya, Aramo, Boronadu, Fanayama, Gomo, Hibala, Hilimegai, Hilisalawa’ahe, Huruna, Idanotae, Lahusa, Lolomatua, Lolowau, Maniamolo, Mazino, Mazo, Onohazumba, O’ou, Pulau-pulau Batu, Pulau-pulau Batu Barat, Pulau-pulau Batu Utara, Sidua’ori, Simuk, Somambawa, Susua, Toma, Ulu Idanotae, Ulunoyo, Ulususua, dan Kecamatan Umbunasi.(Aman/Julius)